Pembahasan Yesaya 10:1-4: Keadilan Allah atas Penindasan dan Kesewenang-wenangan

Pendahuluan

Kitab Yesaya tidak hanya menyampaikan nubuat tentang masa depan bangsa Israel, tetapi juga menyingkapkan pesan moral dan rohani yang tetap relevan hingga kini. Pada pasal 10 ayat 1–4, Yesaya menegur para pemimpin dan penguasa yang membuat keputusan tidak adil, menindas orang miskin, serta memperkaya diri melalui kezaliman. Firman ini bukan hanya berbicara kepada bangsa Israel saja pada masa itu, tetapi juga kepada setiap bangsa. Termasuk negara kita Indonesia, yang sekarang masih menghadapi tantangan besar dalam hal keadilan, pemerintahan, dan kesejahteraan sosial.

 

Penjelasan Per Ayat

Ayat 1:
"Celakalah mereka yang menentukan ketetapan-ketetapan yang tidak adil, dan mereka yang mengeluarkan keputusan-keputusan kelaliman."
Nabi Yesaya mengingatkan bahwa pemimpin yang menyalahgunakan wewenangnya untuk membuat aturan yang menindas rakyat kecil akan mendapat murka Allah. Hukum dan kebijakan seharusnya melindungi masyarakat, bukan menjadi alat untuk kepentingan serta keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Bila dihubungkan dengan yang terjadi Indonesia saat ini, masih saja sering muncul kasus korupsi, manipulasi hukum, hingga kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok elit ketimbang rakyat kecil. Contoh nyatanya sekarang adalah isu kenaikan gaji DPR yang (menurut saya) tidaklah wajar. Bukankah lebih wajar menaikan gaji Guru dan Nakes yang posisinya adalah “GARDA” dalam Memelihara Kesejahteraan Umum (Kesehatan) dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa (Pendidikan)?

Terlebih lagi, UU yang seharusnya menjadi tameng bagi rakyat justru kadang terasa tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Contoh nyatanya adalah kasus korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis. Pada tanggal 23 Desember 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada yang bersangkutan atas korupsi timah. Saya yakin dan percaya bahwa yang sedang membaca tulisan ini pasti sepakat nan setuju, bahwa orang-orang yang berada pada posisi berkuasa, seperti Harvey Moeis, seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih berat, mengingat besarnya kerugian yang disebabkan oleh tindakannya (Rp. 300 Triliun). Berbeda dengan kasus Nenek minah yang dituduh mencuri 3 buah Kakao pada tahun 2009 silam. Proses nya begitu cepat. Sekitar seminggu kemudian setelah perbuatan yang demikian, ia dipanggil ke Kepolisian. Proses hukum begitu cepat kepada Masyarakat kecil. Lantas “Kelas Atas” bagaimana? 

 Ayat 2: "Untuk menghalangi orang-orang lemah mendapat keadilan, dan untuk merampas hak orang-orang sengsara di antara umat-Ku, supaya mereka dapat merampas milik janda-janda dan anak-anak yatim menjadi jarahan mereka."

Ayat ini menyoroti tindakan penguasa yang merampas hak-hak orang miskin, janda, dan yatim piatu (kelompok paling rentan di Masyarakat). Tuhan menentang keras ketidakadilan yang melukai mereka dan tidak berdaya.
Ditinjau pada negeri ini, masih banyak rakyat miskin yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, maupun pekerjaan layak. Kasus perampasan tanah rakyat oleh pihak-pihak berkuasa juga terjadi. Mereka yang seharusnya dilindungi justru sering kali menjadi korban.

Ayat 3:
"Apakah yang akan kamu perbuat pada hari penghukuman dan pada waktu kemusnahan yang datang dari tempat jauh? Kepada siapakah kamu hendak lari minta tolong, dan ke manakah hendak kamu tinggalkan kekayaanmu?"
Sekali lagi Nabi Yesaya memperingatkan bahwa ketika murka Allah datang, harta, jabatan, dan kedudukan tidak akan dapat menyelamatkan siapa pun. Pemimpin yang lalim tidak akan punya tempat berlindung dari keadilan Tuhan. Dapat kita lihat pada berita yang disampaikan di media sosial saat ini, banyak pejabat atau orang kaya mengandalkan uang dan kekuasaan untuk menutupi kesalahan mereka. Namun pada waktunya, kebenaran akan terbuka, baik melalui hukum negara maupun murka Tuhan. Kita sudah melihat sudah begitu sangat banyak kasus korupsi besar yang akhirnya terbongkar dan menyeret tokoh-tokoh berpengaruh. Yakni Emmanuel Ebenezer dan Nadiem Makarim.   

 

Ayat 4:
"Tiadalah yang tinggal selain dari pada melengkung tubuh di antara orang-orang tawanan dan rebah di antara orang-orang terbunuh. Dengan segenap ini pun murka-Nya belum surut, dan tangan-Nya masih teracung."
Ayat ini menutup perikop dengan gambaran penghukuman yang keras: penindas akan berakhir sebagai tawanan atau terbunuh. Murka Allah akan terus menyala terhadap ketidakadilan yang belum dibereskan. Ayat ini juga menjadi peringatan bahwa bangsa yang terus membiarkan ketidakadilan akan menuai kehancuran. Jika korupsi, kesenjangan sosial, dan penindasan tidak ditangani dengan segera, maka bangsa bisa saja hancur dari dalam, bukan karena serangan musuh dari luar.

 

Kesimpulan

Yesaya 10:1–4 menegaskan bahwa Allah membenci ketidakadilan, terutama ketika dilakukan oleh pemimpin atau penguasa terhadap rakyat yang lemah. Firman ini sangat relevan dengan apa yang Indonesia rasakan saat ini, di mana masalah korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan kesenjangan sosial masih menghantui kehidupan bangsa. Pesannya jelas: tanpa keadilan, bangsa akan mengalami kehancuran. Oleh karena itu, sebagai umat kepunyaan Tuhan, kita dipanggil untuk menegakkan kebenaran, melawan ketidakadilan, dan menjaga agar hukum benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengupas Chamber No. 9: Kamar Refleksi dari Inspectah Deck

Ketika Real Madrid Kehilangan Taji: Arsenal Melaju Penuh Keyakinan ke Semifinal UCL

"Crows" - Manga yang Layak Dijadikan Anime