Pembahasan Yesaya 10:1-4: Keadilan Allah atas Penindasan dan Kesewenang-wenangan
Pendahuluan
Kitab Yesaya tidak hanya menyampaikan nubuat tentang
masa depan bangsa Israel, tetapi juga menyingkapkan pesan moral dan rohani yang
tetap relevan hingga kini. Pada pasal 10 ayat 1–4, Yesaya menegur para pemimpin
dan penguasa yang membuat keputusan tidak adil, menindas orang miskin, serta
memperkaya diri melalui kezaliman. Firman ini bukan hanya berbicara kepada
bangsa Israel saja pada masa itu, tetapi juga kepada setiap bangsa. Termasuk negara
kita Indonesia, yang sekarang masih menghadapi tantangan besar dalam hal
keadilan, pemerintahan, dan kesejahteraan sosial.
Penjelasan Per Ayat
Ayat 1:
"Celakalah mereka yang menentukan ketetapan-ketetapan yang tidak adil,
dan mereka yang mengeluarkan keputusan-keputusan kelaliman."
Nabi Yesaya mengingatkan bahwa pemimpin yang menyalahgunakan wewenangnya untuk
membuat aturan yang menindas rakyat kecil akan mendapat murka Allah. Hukum dan
kebijakan seharusnya melindungi masyarakat, bukan menjadi alat untuk
kepentingan serta keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Bila dihubungkan
dengan yang terjadi Indonesia saat ini, masih saja sering muncul kasus korupsi,
manipulasi hukum, hingga kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok elit
ketimbang rakyat kecil. Contoh nyatanya sekarang adalah isu kenaikan gaji DPR
yang (menurut saya) tidaklah wajar. Bukankah lebih wajar menaikan gaji Guru dan
Nakes yang posisinya adalah “GARDA” dalam Memelihara Kesejahteraan Umum
(Kesehatan) dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa (Pendidikan)?
Terlebih lagi, UU yang seharusnya menjadi tameng bagi
rakyat justru kadang terasa tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Contoh
nyatanya adalah kasus korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis. Pada tanggal 23
Desember 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan
hukuman 6,5 tahun penjara kepada yang bersangkutan atas korupsi timah. Saya
yakin dan percaya bahwa yang sedang membaca tulisan ini pasti sepakat nan
setuju, bahwa orang-orang yang berada pada posisi berkuasa, seperti Harvey Moeis,
seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih berat, mengingat besarnya kerugian
yang disebabkan oleh tindakannya (Rp. 300 Triliun). Berbeda dengan kasus Nenek
minah yang dituduh mencuri 3 buah Kakao pada tahun 2009 silam. Proses nya
begitu cepat. Sekitar seminggu kemudian setelah perbuatan yang demikian, ia
dipanggil ke Kepolisian. Proses hukum begitu cepat kepada Masyarakat kecil.
Lantas “Kelas Atas” bagaimana?
Ayat ini menyoroti tindakan penguasa yang merampas hak-hak orang miskin, janda,
dan yatim piatu (kelompok paling rentan di Masyarakat). Tuhan menentang keras
ketidakadilan yang melukai mereka dan tidak berdaya.
Ditinjau pada negeri ini, masih banyak rakyat miskin yang kesulitan mendapatkan
akses pendidikan, kesehatan, maupun pekerjaan layak. Kasus perampasan tanah
rakyat oleh pihak-pihak berkuasa juga terjadi. Mereka yang seharusnya
dilindungi justru sering kali menjadi korban.
Ayat 3:
"Apakah yang akan kamu perbuat pada hari penghukuman dan pada waktu
kemusnahan yang datang dari tempat jauh? Kepada siapakah kamu hendak lari minta
tolong, dan ke manakah hendak kamu tinggalkan kekayaanmu?"
Sekali lagi Nabi Yesaya memperingatkan bahwa ketika murka Allah datang, harta,
jabatan, dan kedudukan tidak akan dapat menyelamatkan siapa pun. Pemimpin yang
lalim tidak akan punya tempat berlindung dari keadilan Tuhan. Dapat kita lihat
pada berita yang disampaikan di media sosial saat ini, banyak pejabat atau
orang kaya mengandalkan uang dan kekuasaan untuk menutupi kesalahan mereka.
Namun pada waktunya, kebenaran akan terbuka, baik melalui hukum negara maupun
murka Tuhan. Kita sudah melihat sudah begitu sangat banyak kasus korupsi besar
yang akhirnya terbongkar dan menyeret tokoh-tokoh berpengaruh. Yakni Emmanuel
Ebenezer dan Nadiem Makarim.
Ayat 4:
"Tiadalah yang tinggal selain dari pada melengkung tubuh di antara
orang-orang tawanan dan rebah di antara orang-orang terbunuh. Dengan segenap
ini pun murka-Nya belum surut, dan tangan-Nya masih teracung."
Ayat ini menutup perikop dengan gambaran penghukuman yang keras: penindas akan
berakhir sebagai tawanan atau terbunuh. Murka Allah akan terus menyala terhadap
ketidakadilan yang belum dibereskan. Ayat ini juga menjadi peringatan bahwa
bangsa yang terus membiarkan ketidakadilan akan menuai kehancuran. Jika
korupsi, kesenjangan sosial, dan penindasan tidak ditangani dengan segera, maka
bangsa bisa saja hancur dari dalam, bukan karena serangan musuh dari luar.
Kesimpulan
Yesaya 10:1–4 menegaskan bahwa Allah membenci
ketidakadilan, terutama ketika dilakukan oleh pemimpin atau penguasa terhadap
rakyat yang lemah. Firman ini sangat relevan dengan apa yang Indonesia rasakan
saat ini, di mana masalah korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan kesenjangan
sosial masih menghantui kehidupan bangsa. Pesannya jelas: tanpa keadilan,
bangsa akan mengalami kehancuran. Oleh karena itu, sebagai umat kepunyaan
Tuhan, kita dipanggil untuk menegakkan kebenaran, melawan ketidakadilan, dan
menjaga agar hukum benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan hanya untuk
kepentingan segelintir orang.
Komentar
Posting Komentar